Disini saya akan membahas mengenai hukum menangisi
orang yang meninggal. Topik ini saya ambil berhubungan dengan materi pelajaran
yang masih hangat-hangatnya untuk dibicarakan. Hehe, selain untuk lebih
mendalami pemahaman juga untuk berbagi informasi dengan sobat semua.
Allah SWT berfirman : كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan
merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai
cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS.
Al-Anbiya’ : 35)
Dari ayat ini menjelaskan bahwa setiap yang hidup
itu akan mati kecuali Allah dengan sifat Baqa’ (kekal untuk selamanya).. Itu
tandanya kita pun juga akan menemui ajal kita sobat. Tinggal kita menunggu
taqdir kita untuk kembali kepada-Nya..
Kita diuji dengan cara kehilangan orang yang kita sayang tentu ada
rasa sedih. Dan itu adalah suatu hal yang manusiawi jika kita merasakannya. Bukan
hanya orang islam yang merasakan, semua manusia pun juga. Tetapi dalam islam
tidak memperbolehkan kita bersedih berlebihan. Karena semua yang berlebihan itu
tidak baik. Senang pun kita ada batasannya. Dan cobaan yang diberikan itu
mengingatkan kita bahwa hanya kepada Allah lah kita akan kembali.
Rasulullah SAW dahulu pun pernah menangisi kematian beberapa orang, saat
kematian anaknya Ibrahim, ketika Hamzah pamannya syahid, dan ketika beliau
mengunjungi Sa`d bin Ubadah. Beliau bersabda,
“Sesungguhnya wajar jika mata menangis, hati bersedih, dan kita hanya diperbolehkan mengatakan hal-hal yang diperbolehkan oleh Allah swt. Sesungguhnya kami semua bersedih atas kepergianmu wahai Ibrahim”
“Sesungguhnya wajar jika mata menangis, hati bersedih, dan kita hanya diperbolehkan mengatakan hal-hal yang diperbolehkan oleh Allah swt. Sesungguhnya kami semua bersedih atas kepergianmu wahai Ibrahim”
Rasulullah juga pernah bersabda, “Sesungguhnya
Allah tidak mengazab berdasarkan air mata atau hati yang sedih. Namun, Dia
mengazab atau mengasihi berdasarkan ini,” beliau menunjuk lidanya dan
melanjutkan sabdanya, “Sesungguhnya seorang mayat akan disiksa disebabkan
tangisan keluarganya untuknya”
Rasulullah tidak melarang kita untuk menangis, yang
tidak diperbolehkan adalah sedih yang berlebihan seperti mencakari tubuhnya,
mensobek-sobek bajunya, memakan tanah kuburan, dan berteriak-teriak karena
sangking sedihnya. Beliau mengisyaratkan bahwa ketika kita sedih air mata kita itu halal tapi sesuatu yang keluar dari mulut kita yang
berlebihan (teriak, dsb) itu yang diharamkan.
0 komentar:
Posting Komentar